Pendirian Program studi pendidikan kesejahteraan keluarga Undiksha tidak lepas dari sejarah Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) karena prodi PKK Undiksha berada di bawah naungan Unduksha. Sejarah Undiksha diawali dari Kursus B-1 untuk menyediakan guru Bahasa Indonesia tahun 1955 dan Guru Perniagaan tahun 1957 untuk tingkat SMA. Pada tahun 1962 kedua jenis kursus tersebut digabung menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Airlangga. Pada tahun yang sama FKIP bergabung dengan Universitas Udayana, dan pada tahun 1963 menjadi bagian IKIP Malang cabang Singaraja. Pada tahun 1968, FKIP dijadikan dua fakultas, Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan, kembali menjadi bagian Universitas Udayana. Pada tahun 1981, FKg dan FIP digabung menjadi FKIP Universitas Udayana. Pada tahun 1993, FKIP pisah dengan UNUD menjadi STKIP Singaraja, pada tahun 2001 menjadi IKIP Negeri Singaraja. Proses panjang yang ditempuh kedua jenis kursus tersebut akhirnya menjadi Undiksha, setelah IKIP Singaraja diubah statusnya menjadi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dengan Peraturan Presiden Nomor: 11/2006, tanggal 11 Mei 2006. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 505/KMK05/2015 tanggal 6 Mei 2015, Umdiksha ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PKBLU).

Sebagai lembaga yang menghasilkan tenaga kependidikan, ide untuk meningkatkan ilmu lulusan selalu diusahakan. Diawali dengan meluluskan tingkat Kursus B 1 sejak 1958, tingkat Sarjana Mud sejak 1963, dan tingkat sarjana 1968, maka sudah menjadi komitmen Undiksha Singaraja untuk meningkatkan kualitas layanan program dan lulusannya dari S1 menjadi S2 dan pada jenjang S3.

Selanjutnya, pengusulan program pascasarjana dilakukan pada tahun 1999. Program S2 yang mendapat persetujuan oleh Pemerintah RI c.q Departemen Pendidikan Nasional adalah Program Studi Pendidikan Bahasa, Program Studi Pendidikan dan Evaluasi Pendidikan (PEP), dengan Surat Keputusan masing-masing Nomor 16/DIKTI/Kep/2001, tanggal 18 Januari 2001, dan Manajemen Pendidikan (MP) Nomor 1190/D/T/2003, tanggal 10 Juni 2003. Upaya pengembangan Pascasarjana semakin mantap dengan berubahnya status IKIP Negeri Singaraja sejak tanggal 11 Mei 2006 berdasarkan Peratutan Presiden RI No. 11 Tahun 2006 tantang perubahan IKIP Negeri Singaraja menjadi Universitas Pendidikan Ganesha.